Menpar tekankan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan pariwisata

Menpar tekankan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan pariwisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, kembali menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan pariwisata di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara webinar yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada hari Kamis (12/08).

Menparekraf menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mengembangkan pariwisata di Indonesia. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, perlu adanya sinergi antara semua pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam mengembangkan pariwisata di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Menparekraf juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengembangan pariwisata. Menurutnya, pariwisata yang berkelanjutan harus memperhatikan aspek lingkungan, budaya, dan ekonomi. “Pariwisata yang berkelanjutan harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dan melestarikan lingkungan serta budaya di destinasi wisata,” tambahnya.

Menurut Menparekraf, Indonesia memiliki potensi pariwisata yang sangat besar dan beragam. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan potensi tersebut. “Dengan adanya kolaborasi, kita dapat menciptakan program-program pariwisata yang inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat lokal,” tuturnya.

Dalam webinar tersebut, Menparekraf juga mengajak para pelaku pariwisata untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, teknologi dapat menjadi alat yang sangat powerful dalam mempromosikan pariwisata Indonesia ke dunia internasional.

Sebagai penutup, Menparekraf kembali menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan pariwisata di Indonesia. Ia berharap dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.