Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memerangi praktik pungutan liar yang sering terjadi di destinasi wisata di seluruh Indonesia.
Pungutan liar atau pungli di tempat wisata merupakan masalah yang sering kali merugikan para wisatawan dan merusak citra pariwisata Indonesia. Praktik ini bisa berupa pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh oknum tertentu, seperti petugas keamanan atau pedagang di sekitar lokasi wisata.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam menindak dan mencegah praktik pungli di tempat wisata. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan Dinas Pariwisata, untuk melakukan monitoring dan penindakan terhadap pelaku pungli.
Selain itu, pokja penanggulangan pungli juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar tempat wisata tentang bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di destinasi wisata.
Dengan langkah ini, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan meningkatkan daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pariwisata Indonesia.